Pengertian pendidikan
Secara literature itu, Kata pendidikan berarti sebagai proses pengubahan sikap dan tingkah laku maupun perilaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan diri manusia melalui upaya pembelajaran,pengajaran dan pelatihan . Adapun ide dasar dari pendidikan itu sendiri, Addalah suatu system kerja untuk membangun manusia supaya bias melindungi diri terhadap alam lingkungannya maupun ruang lingkup kehidupannya,kemudian kita harus mengatur hubungan antar manusia,serta antara manusia dengan Tuhan-Nya.Kemudian melalui pendidikan terjadi proses yang dimana suatu kompleks pengetahuan dan kecakapan di teruskan kepada generasi selanjutnya.
Sedangkan:
a .Undang-undang Sistem pendidikan nasional (UU 20/2003)merumuskan bahwasannya pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif menyumbangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian diri, kecerdasan,ahlak mulia,serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
b. Ki Hajar Dewantoro pun menegaskan bahwasannya pendidikan adalah suatu daya dan upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin karakter manusia),pikiran (intelek),dan tubuh anak.Ketiga-tiganya tidak boleh dipisah- pisahkan agar supaya kiata dapat memajukan kesempurnaan hidup,kehidupan dan peng hidupan anak-anak didik kita selaras dengan dunianya.
Dalam falsafah gontorpun mengatakan bahwasannya apa yang kita lihat, apa yang kita dengar,apa yang kita rasakan itu semuanya adalah pendidikan. Dan dalam ilmu pendidikan, pendidikan di artikan sebagai proses transformasi budaya, pembentukan pribadi ataupun kepribadian, penyiapan warga Negara, dan yang terakhir sebagai penyiapan warga Negara .
Fungsi pendidikan
Berdasarkan UU 20/2003 fungsi pendidikan ditujukanuntuk mengembangkan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berahlak mulia, sehat , berilmu, cakap, kreatip, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Pendidikan dengan demikian pada dasarnya merupakan sarana proses dalam humanisasi, proses pemberdayaan, dan sosialisasi, dalam rangka proses pembangunan manusia yang inovatif, berdaya kritik, berpengetahuan luas, berkepribadian dan taat.
Berdasarkan UU yang lainnya bahwasannya fungsi dari pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak kita serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ini.
Siapakah yang berhak mendapatkan pendidikan
Bila benar kita mau melaksanakan pendidika dan lifelong education, maka sebenarnya semua penduduk pada saat itu dan tertentu perlu mendapatkan kesempatan umtuk pendidikan yang diperlukan
Misalnya:
Semua anak antara umur 5 sampai dengan 16 tahun dalam rangka wajib belajar. Drop outs dalam rangka waji belajar ini perlu mendapatkan pendidikan yang amat khusus,bagaikan tukang banguna n yang ingin membangun sebuah pondasi.
Semua orang dewasa pada suatt saat membutuhkan yang namanya tambahna pengetahuan, untuk dapat bekerja dengan hasil yang baik, oleh karena kita hidup pada zaman pembangunan, dan seluruh dunia sedang mengalami proses kemajuan yang amat cepat sekali.
Para orang tua, supaya jangan menjadi beban masyarakat saj, perlu di persiapakan supaya masih dapat bekerja sesuai dengan kemampuannya. Soal ini memang sedang menjada perhatian masyarakat, oleh karena dengan kemajuan umat manusia, maka banyaknya orang yang sudah lanjut usia bertambah ,dan orang tetap sehat kemudian tidak menganggur.
Para tahanan dalam penjara pun perlu mendapatkan pendidikan supaya nanti, apabila di bebaskan dari tahanan atau sel penjara dapat diharapkan mendapatkan nafkah dalam kehidupan dan penghidupan secara terhormat.
Siapakah yang dapat menyelenggarakan pendidikan?
a. Semua warga Negara Indonesia dapat menyelenggarakan pendidika dalam batas tata Negara Indonesia dan setelah mendapat izin dari pemerintah Republik Indonesia.
b. Warga Negara asing, dapat menyelenggarakan pendidikan dalam batas tata Negara Indonesia dan setelah mendaapat izin dari pemerintah republic Indonesia.
c. Semua Departemen dapat menyelenggarakan pendidikan khusus untuk kebutuhan tenaga kerja departemen yang bersankutan, dalam bentuk inservice training dan mengeluarkan diploma untuk jabatan. Misalnya diplom untuk inspektur pajak.
d. Semua perusahaan masing-masing tersendiri,atau bersama-sama dalam batas tata Negara setelah mendapatkan izin dari pemerintah republic Indonesia, Dapat menyelenggarakan pendidikan untuk keperluan tenaga kerja masing-masing dan mengeluarka diploma untuk profesi tertentu, Misalnya diploma nahkoda kapal dagang.
Pengertian karakter
Apa sih yang dimaksud dengan karakter?...
Karakter artinya adalah sifat-sifat kejiwaan,ahlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain misalnya:tabi’at dan watak seseorang.Berkarakter maksudnya mempunyai kepribadian dan berwatak.
Dapat dijelaskan bahwasannya karakter sama dengan virtue atau sesuatu kebaikan, kebajikan pokok. Virtue merupakan suatu nilai moral tertinggi yang hanya dapat tercapai ketika seseorang mengembangkan kekuatan karakternya (character strength) yang ada dalam diri dan jiwanya.Virtue bersifat laten yang lebih tinggi dan juga bersifat abstrak.karakter aslinya berasal dari bahasa inggris Character yang artinya adalah watak,sifat. Menurut JP. Chaplin ada tiga arti karakter:karakter adalah satu kualitas atau sifat yang tetap dan kekal yang dapat dijadikan sebagai cirri khas untuk mengindentifikasikan seorang pribada, objek ataupun suatu kejadian ,kedua suatu integrasi atau sintesa dari sifat-sifat indifidual dalam bentuk satu unitas ataupun kesatuan, Yang ketiga kepribadian seseorang dipertimbangkan dari titik dan segi pandangan etis atau moral.
Mengapa pendidikan karakter?...
Karakter sebuaha komunitas, tak terkecuali komunitas pendidikan,dapat dilihat dari dimensi lahir maupun batinnya. Karakter lahiriyah (character) tampak dalam tingkah laku, cara bicara, kesopanan berpakaian, dan kebiasaan-kebiasan yang muncul melalui penampilan fisik, melaui perilaku dan kebiasan seseorang. Sedangkan karakter yang bersifat batinniyah (virtue) itu tampak dalam sebuah kebiasaan yang mewujudkan dalam bentuk personal,kontruksi diri, dan pola kognitifnya.
Dalam dunia sekolahan, yang di dalamnya ada guru, murid, dan karyawan – masalah penampilan yang patut dan layak, yang penting tidak kelihatan gembel dan tidak pula berlebihan, rapih dan bersih, mempunyai penilaian yang amat penting. Juga cara piker dan berfikir, jiwa optimisme, teratur, tepat waktu dan tau waktu, semuanya iti sangat penting dan berpngaruh sangat besar dalam hidup maupun karir seseorang. Sifat-sifat kejiwaan, ahlak,ataupun budi pekerti yang membedakan seseorang dari pada yang lainnya, itulah yang disebut karakter (character). Tetapi bukan asal beda’ sebab karakter dilengkapi dengan perasaan risih dan malu. Sifat risih dan malu ini selanjutnya dapat menumbuhkan yang namanya karakter, dan dengan berkarakter seseorang itu akan merasa lebih tenang dan lebih percaya diri.tak pelak , kalau di banyak sekolahan lalu di tulis buku tentang tata tertib sekolahan, janji murid, yang menjelaskan aturan-aturan bagi guru, murid dna karyawan sekolahan tersebut dalam hal-hal bagaimana seharusnya berperilaku: berpakaian, berkomunikasi murid dengan dengan para gurunya, guru dengan guru, sekolahan dengan masayarakat sekitarnya, dan lain-lain.
Di Pondok Modern Darussalam gontor, untuk mendukuung tercapainya dan terciptanya moralitas dan kepribadian yang sangat baik, maka kepada para santri selain di berikan pendidikan karakter juga pendidikan kemasyarakatan dan social yang bias mengembangkan cinta kasih yang mendahulukan kesejahtraan bersama dari pada kesejahtraan pribadi, kesadaran pengorbananyang di abdikan demi kesejahtraan masyarakat,khususnya umat islam di dunia. Sejalan dengan itu , Di Pondok Modern Darussalam Gontorpun di ajarkan pelajaran tentang etiket atau tatakram yang berupa kesopanan lahir dan kesopanan batin. Kesopanan batin yang menyangkut ahlak dan jiwa, sedangkan kesopanan lahir termasuk gerak-gerik, tingkah laku, bahkan pakaian .
Untuk apa berkarakter?...
Berkarakter itu bertujuan untuk membedakan satu dengan yang lainnya (identifikasi identitas) sekaligus sebagai penegasan identittas. Untuk meraih hidup ataupun kehidupan yang terhormat dan dihormati, bahagi dan membahagiakan, untuk menumbuhkan kepercayaan diri dan mandiri, untuk mendapatkan dan mencapai ridho Allah SWT, karena ajaran karakter sebenarnya adalah ajaran dalam islam bernuansa dan bersifat universal, sehingga sebetulnya berlaku bagi setiap orang dari kalangan agama,budaya, dan suku apa pun.
Maka dari itu, disini ana dapat menyimpulkan bahwasannya pendidikan karakter karakter(ahlak dan budi pekerti) itu sangat penting sekali bagi kita di bandingkan pendidikan yang lainnya, karena pendidikan karakter itu bisa di ibaratkan sebagai pembangun pondasi, yang apabila suatu pondasi itu baik dan kokoh maka bangunan itupun akan ikut kokoh.
Daftar pustaka:
Santoso, Imam, Slamet, DR, Prof (Pendidikan Di Indonesia Dari Masa Ke Masa) CV. Haji Masagung
Kebudayaan dan Departemen Pendidikan,”Kamus Besar Bahasa Indonesia”Edisi (Jakarta,Balai Pustaka,1995)
Zarkasyi, Syukri, Abdullah, “Gontor Dan Pembaharuan Pendidikan Pesantren”(Jakarta, PT Raja Grafindo Persada,2005)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar